Visi merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penetapan visi pembangunan desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang yang diharapkan.
Visi pembangunan desa Tahun 2021-2026 merupakan Visi Kepala Desa Terpilih yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Mondoretno seperti Pemerintah Desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat desa pada umumnya yang menjadi arah pembangunan desa dalam masa jabatan selama 6 tahun. Visi pembangunan Desa Mondoretno Periode RPJMDes Tahun 2020-2026 adalah : “TERWUJUDNYA MASYARAKAT MONDORETNO YANG MANTAP (MANDIRI EKONOMI, AGAMIS, NYAMAN, TERTIB, AMAN DAN PEDULI SESAMA)”.
Misi
1.Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan, pelayanan prima, akuntabel dan mengutamakan musyawarah mufakat.
2. Menciptakan kondisi masyarakat yang agamis, aman, tertib, toleran, rukun dalam kehidupan bermasyarakat tanpa membedakan suku agama ras antar golongan.
3.Mendorong alih teknologi pertanian modern, berkolaborasi dengan perguruan tinggi dan swasta di Jateng.
4.Menghimpun dan melestarikan kesenian daerah, adat budaya, mewujudkan desa wisata melalui peran serta masyarakat dan pembuatan panggung pentas budaya, peningkatan kualitas badan usaha milik desa serta peningkatan kesenian.
5. Mendorong kreatifitas generasi muda guna menciptakan kemandirian ekonomi dalam menyongsong era globalisasi tanpa meninggalkan kearifan lokal desa mondoretno.
6. Meningkatkan pelayanan kesehatan, sarana prasarana olahraga, pendidikan dasar, menengah dan atas, taman pendidikan Al Qur'an dan penanggulangan kemiskinan.
7.Menciptakan mondoretno sebagai desa internet.
8.Merevitalisasi aset desa menjadi aset yang bernilai tinggi demi kesejahteraan bersama masyarakat desa mondoretno.
9.Mendorong pelaku usaha UMKM untuk menggandeng investor lokal maupun luar daerah guna terciptanya lapangan pekerjaan baru.
10.Rembug kembali dan negosiasi hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara warga desa mondoretno dengan PT gudang garam.
11.Menumbuhkembangkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pembangunan Desa yang menyeluruh dan berkelanjutan.
12.Mewujudkan kelembagaan Masyarakat Desa yang maju.